LAMPU KENDARAAN SEBAGAI BAHASA DI JALANAN
Saturday, October 30, 2010
LAMPU KENDARAAN SEBAGAI BAHASA DI JALANAN
Pada saat kita berkendara masuk di jalan, kita berarti masuk pada satu kumpulan pengendara yang satu sama lain harus berkomunikasi agar dalam berintreraksi menggunakan jalan tersebut dapat dipahami secara bersamaan dengan tujuan dan maksud masing-masing.
Selain untuk komunikasi, lampu juga dimaksudkan sebgai satu alat keselamatan.
Lampu Kendaraan selain sebagai penerangan, juga berfungsi sebagai "Bahasa Di Jalan" melalui isyarat dan penggunaannya.
Mengingat merupakan Bahasa, maka dalam komunikasi tentu harus dalam pengertian bahasa yang sama, yang dipahami semua pihak (pengguna jalan).
Beberapa hal mengenai Penggunaan Lampu Kendaraan :
1. Tinggi Lampu :Berdasarkan peraturan lalu lintas, bahwa paling tinggi lampu pada suatu kendaraan adalah lk. 1.2 meter dari permukaan tanah. Jadi untuk lampu-lampu tambahan yang dipasang di atap mobil (seperti lampu di mobil Offroad, hanya boleh dinyalakan bukan di jalan umum).
2. Lampu Kecil (Lampu
Senja) :Istilah Lampu Senja, untuk lampu kecil hanya ada di kita. Penggunaan lampu senja bukan berarti digunakan saat Senja hari (jelang Maghrib). Tidak ada pemakaian lampu Senja sambil kendaran berjalan. Pada saat Senja, bila dirasa kita butuhkan penerangan, maka gunakan Lampu Besar (Head Lamp).Lampu Senja digunakan hanya "saat mobil Parkir dipinggir jalan, dimana tidak terdapat lampu penerangan disekitarnya ". Dan umumnya bersifat parkir sementara (tidak terlalu lama).Seolah mobil itu kepada pengguna jalan lain berkata : "hati-hati, aku ada disini, jangan sampai menabraku, aku diam ditempat gelap"
3. Lampu Hazard :Digunakan hanya saat kendaraan berhenti dalam kondisi darurat (misalnya mengalami mogok) di tempat yang tidak semestinya (misalnya di bahu jalan raya, ataupun jalan Tol). Seolah mobil itu berkata : " hati-hati, aku ada dijalanmu, aku berhenti, aku punya masalah, butuh bantuan".Kesalahan umum yang sering dilakukan di kita, menggunakan Lampu Hazard saat Hujan dan saat Masuk Terowongan.Penggunaan Lampu Hazard saat Hujan atau sambil mobil berjalan, akan membahayakan pengguna mobil di belakangnya, karena menimbulkan kelelahan mata.
Lampu Hazard tidak untuk digunakan saat mobil berjalan ! Bayangkan kalau kita gunakan lampu Hazard saat mobil jalan, kita ingin membelok ke kiri atau ke kanan, lampu mana yang akan kita gunakan sebagai "
bahasa isyarat membeloknya? ".
4. Lampu Besar :Lampu Besar digunakan untuk penerangan kendaraan di bagian jalan di depan yang akan dilalui.Pada saat memasuki terowongan sering kita temui perintah " Nyalakan Lampu". Di terowongan, yang dinyalakan adalah Lampu Besar, tujuannya untuk penerangan dan keamanan kita saat melaluinya. Jadi waktu masuk terowongan bukan menyalakan Lampu Hazard atau Lampu Senja, tetapi Lampu Besar.!Bahkan di beberapa mobil kelas Premium keatas, Lampu Besar ini akan menyala Otomatis saat memasuki Terowongan, maupun saat senja (mulai gelap).
Untuk keamanan saat Hujan, maka yang digunakan juga Lampu Besar, bukan Lampu Hazard !
5. Lampu Sein :Ini sudah kita ketahui gunanya, hanya digunakan saat membelok, atau berpindah jalur.Lampu Sein harus mudah terlihat dari jauh, oleh karenanya dipilih warna kenuning-kuningan, dimana warna ini mempunyai panjang gelombang yang cukup panjang, sehingga mudah tertangkap mata manusia dari jarak jauh.Hal yang salah yang sering dilakukan oleh pemilik kendaraan, adalah mengganti mika lampunya menjadi berwarna gelap. Sungguh ini mengundang bahaya untuk dirinya sendiri.!!
Jadi :
1. Tidak menggunakan Lampu Kecil saat senja, nyalakan langsung Lampu Besar.
2.
Saat Hujan, nyalakan Lampu Besar, bukan Lampu Hazard.
3. Saat masuk Terowongan, nyalakan Lampu Besar. Bukan Lampu Hazard.
4. Saat parkir di tempat gelap yang tidak ada penerangan sekitarnya (dan bersifat sementara), nyalakan lampu kecil (lampu senja).
5. Tidak mengganti warna Lampu Sein dengan warna yang bukan semestinya (standardnya) ?
*jadi kalo parkir d pojokan ancol jangan pakai lampu senja ya :p